JOMBANG – Pemerintah Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, membantah kabar yang menyebut adanya penolakan dari kalangan petani terhadap pembangunan jalan akses menuju kawasan industri PT Jian You Indonesia.
Kepala Desa Gambiran, Jupri, menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut telah melalui mekanisme musyawarah dan mendapat persetujuan dari masyarakat sebelum proyek dilaksanakan.
Menurut Jupri, pembangunan akses jalan bermula dari permohonan yang diajukan PT Jian You Indonesia kepada pemerintah desa dan warga setempat. Menindaklanjuti usulan tersebut, pemerintah desa terlebih dahulu melakukan penelusuran status lahan dan jalan yang akan dimanfaatkan.
Hasil koordinasi dengan instansi terkait menunjukkan bahwa jalan tersebut bukan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Jombang, melainkan berada dalam kewenangan Pemerintah Desa Gambiran.
“Sebelum proyek berjalan, kami telah menggelar Musyawarah Desa pada 5 Desember 2025. Dalam forum itu hadir unsur BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, kelompok tani, hingga perwakilan pemuda. Semua pihak menyampaikan pendapatnya dan akhirnya menyetujui pembangunan akses jalan tersebut,” ujar Jupri, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, informasi yang berkembang terkait adanya larangan melintas di lokasi proyek sempat disalahartikan sebagai bentuk penolakan. Padahal, pembatasan tersebut dilakukan karena jalan masih dalam tahap pengerasan beton sehingga belum layak dilalui kendaraan berat.
“Ketika itu jalan belum boleh digunakan karena beton baru selesai dicor dan membutuhkan waktu untuk proses penguatan. Jika dipaksakan dilalui kendaraan, kualitas konstruksi bisa terganggu. Setelah selesai, masyarakat justru menyambut baik keberadaan jalan tersebut,” katanya.
Jalan yang dibangun pada Mei 2026 itu berada di kawasan perbatasan Dusun Gambiran Selatan dan Dusun Ngrowo. Selain membangun akses jalan, perusahaan juga membuat saluran irigasi yang diharapkan dapat menunjang aktivitas pertanian warga.
Jupri menilai infrastruktur baru tersebut memberikan dampak positif, terutama bagi mobilitas petani saat musim tanam maupun panen.
“Kondisi jalan sekarang jauh lebih baik dan lebih lebar. Kendaraan besar dapat melintas dengan lancar, sehingga proses distribusi hasil pertanian menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Manfaat pembangunan jalan juga dirasakan langsung oleh para petani. Sayid Abdulloh (55), warga Desa Gambiran, mengaku akses menuju lahan pertanian kini lebih nyaman dibanding sebelumnya.
“Dulu jalannya rusak dan banyak lubang, sehingga perjalanan ke sawah cukup sulit. Sekarang sudah dibeton dan jauh lebih mudah dilalui. Anak-anak sekolah juga bisa memanfaatkan jalan ini dengan aman tanpa harus melewati jalur utama,” tuturnya.
Pendapat serupa disampaikan Wahib (63), warga Kecamatan Sumobito yang memiliki lahan pertanian di wilayah Desa Gambiran. Menurutnya, keberadaan jalan baru sangat membantu proses pengangkutan hasil panen.
“Saya memang bukan warga Gambiran, tetapi memiliki sawah di sini. Dengan kondisi jalan yang bagus, kendaraan pengangkut hasil panen bisa masuk dengan lebih mudah dan cepat,” katanya.
Pemerintah Desa Gambiran berharap keberadaan PT Jian You Indonesia beserta pembangunan infrastruktur pendukungnya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Selain memperlancar aktivitas pertanian dan mobilitas warga, proyek tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM setempat.














Komentar