JOMBANG – Seorang warga Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, berinisial AL, mengadukan dugaan manipulasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ke Polres Jombang.
AL mengaku namanya tiba-tiba tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap II. Padahal, ia mengaku tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari program tersebut.
“Saya kaget saat hendak mencairkan PKH tahap dua, ternyata data saya sudah ter-exclude atau dihapus,” kata AL, Jumat (26/6/2026).
Ia kemudian meminta penjelasan kepada pendamping PKH. Dari hasil klarifikasi, AL memperoleh tangkapan layar yang menunjukkan bahwa status kepesertaannya dinyatakan mengundurkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Menurut AL, informasi tersebut membuatnya semakin bingung karena merasa tidak pernah mengajukan pengunduran diri.
“Saya minta bukti, lalu dikirimkan. Di situ tertulis saya mengundurkan diri lewat aplikasi Cek Bansos. Padahal saya sama sekali tidak pernah melakukan itu,” ujarnya.
AL menduga perubahan data tersebut hanya bisa dilakukan oleh pihak yang memiliki akses terhadap sistem, seperti operator desa maupun pendamping PKH
Ia mengaku sempat meminta agar kepesertaannya diaktifkan kembali. Namun, ia justru diminta mengajukan usulan baru sebagai calon penerima bantuan.
“Katanya harus mengajukan ulang. Padahal prosesnya sangat sulit dan memakan waktu,” tuturnya.
Tak hanya itu, AL juga mengaku telah berupaya meminta penjelasan ke Dinas Sosial. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait penyebab namanya dicoret dari daftar penerima PKH.
“Saya juga mencoba menghubungi pendamping PKH, tetapi telepon saya tidak diangkat,” katanya.
Merasa dirugikan, AL akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Polres Jombang. Dalam laporannya, ia mengadukan dugaan manipulasi data yang diduga melibatkan oknum operator desa bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) dan pendamping PKH di desanya.
Sementara itu, pihak Polres Jombang masih melakukan koordinasi dan pendalaman atas laporan tersebut.
Polisi juga berencana memanggil pihak terkait, mulai dari Dinas Sosial, pendamping PKH, hingga operator desa untuk meminta klarifikasi.








Komentar