oleh

DPRD Jombang Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Manipulasi Data PKH, Jika Terbukti Ada Oknum Bermain

Jatimkita.com – Jombang , Anggota DPRD Jombang, Kartiyono, angkat bicara terkait dugaan manipulasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang diadukan seorang warga Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, ke Polres Jombang.

Menurut Kartiyono, pencoretan penerima PKH pada dasarnya memiliki mekanisme yang jelas. Di antaranya karena penerima dinilai sudah mampu atau naik kelas, meninggal dunia, maupun pindah domisili.

banner 2048X824

“Kesimpulannya, dicoret itu bisa karena sudah mampu (naik kelas), meninggal dunia, atau pindah. Jadi selama masih miskin, statusnya aktif, dan mengikuti aturan, seharusnya tidak akan dicoret,” ujar Kartiyono, Jumat (26/6/2026).

Meski demikian, ia menegaskan dugaan manipulasi data yang dilaporkan warga masih sebatas dugaan sehingga belum bisa disimpulkan kebenarannya.

“Nah, terkait adanya dugaan manipulasi data, karena masih dugaan kita belum bisa menjustifikasi kebenarannya. Namun karena sudah ada laporan, biarkan pihak kepolisian mendalami laporan korban agar kasusnya menjadi jelas,” katanya.

Kartiyono yang juga politisi PKB tersebut, meminta aparat penegak hukum menindak tegas apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan dari oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Kalau memang ditemukan ada unsur kesengajaan di luar ketentuan oleh oknum atau siapa pun yang tidak sesuai aturan, ya harus diproses sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendesak Dinas Sosial agar memberikan pendampingan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang dirugikan agar haknya bisa dipulihkan.

“Saya minta dinas terkait melakukan pendampingan kepada KPM atau korban agar bisa kembali mendapatkan haknya. Harus ada pendampingan. Kalau tidak, itu zalim,” ujarnya.

Kartiyono juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian.

“Silakan lapor ke DPRD kalau memang sudah mentok atau jalan buntu,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, AL, warga Desa Barongsawahan, melaporkan dugaan manipulasi data PKH ke Polres Jombang. Ia mengaku namanya mendadak hilang dari daftar penerima PKH tahap II meski tidak pernah mengajukan pengunduran diri.

Dari hasil klarifikasi kepada pendamping PKH, AL memperoleh tangkapan layar yang menunjukkan status kepesertaannya berubah menjadi mengundurkan diri melalui aplikasi Cek Bansos. Padahal, ia mengaku tidak pernah melakukan pengajuan tersebut.

Merasa dirugikan, AL akhirnya melapor ke Polres Jombang. Polisi kini masih melakukan koordinasi dan pendalaman dengan memanggil sejumlah pihak, mulai dari Dinas Sosial, pendamping PKH hingga operator desa untuk mengklarifikasi laporan tersebut.(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *