JOMBANG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, dr Pudji Umbaran membantah adanya pejabat berinisial HD yang merangkap hingga empat jabatan di RSUD.
“Tidak benar,” katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (17/5/2026).
Pudji membenarkan bahwa HD memang secara definitif menjabat sebagai Kepala Instalasi Rekam Medis.
Pudji juga membenarkan jika HD diberi tugas tambahan sebagai Plt Kasubag Pelaporan dan Evaluasi dengan dalih memiliki tugas yang sangat erat.
“Saat ini HD sebagai Ka Instalasi Rekam Medis (definitif). Karena kasubag Evaluasi dan Pelaporan pensiun, sementara tugasnya sangat erat dengan Instalasi Rekam Medis, maka saudara HD saya tunjuk sebagai Plt Kasubag Pelaporan dan Evaluasi (tugas tambahan). Tugas lainnya sudah kita hentikan saat saudara HD ditunjuk sebagai Plt tersebut,” beber Pudji.
Diberitakan sebelumnya, standar pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang dilaporkan merosot tajam.
Institusi kesehatan milik pemerintah daerah ini tengah menjadi perbincangan akibat dugaan carut-marut manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang memicu anjloknya kualitas layanan di berbagai lini strategis.
Investigasi internal mengungkap bahwa penurunan performa di berbagai poli rawat jalan berakar pada kebijakan mutasi yang dinilai irasional.
Manajemen di bawah kepemimpinan Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, dianggap warga telah melakukan pembersihan terhadap tenaga ahli yang memiliki rekam jejak mumpuni.
Berdasarkan kesaksian sumber internal, sedikitnya 10 personel kompeten di unit-unit vital seperti Poli Jiwa, VCT, dan rawat jalan telah digeser dan digantikan oleh petugas yang tidak menguasai standar konseling maupun teknis pelayanan.
“Terjadi degradasi kualitas SDM secara masif. Penempatan personel tidak lagi berbasis pada keahlian, melainkan kebijakan mutasi yang mengabaikan aspek fungsional. Dampaknya, pasien menghadapi birokrasi yang lamban dan petugas yang tidak komunikatif,” ungkap sumber yang tak mau disebut namanya dalam pemberitaan.
Selain persoalan kompetensi, infrastruktur layanan pun dikeluhkan tidak ergonomis. Desain loket rawat jalan yang terlalu tinggi dianggap menyulitkan aksesibilitas pasien, mencerminkan kurangnya sensitivitas manajemen terhadap kenyamanan publik.
Di tengah degradasi layanan, terkuak pengakuan mengejutkan dari bernagai sumber mengenai konsentrasi kekuasaan pada satu individu.
Praktik rangkap jabatan yang ekstrem ditemukan pada seorang pegawai berinisial HD.
Secara akumulatif, HD tercatat menduduki empat posisi strategis sekaligus, yaitu: Kepala Rekam Medik (Definitif); Plt. Evaluasi dan Pelaporan; Wakil Kepala Instalasi Pemberkasan dan Klaim Jaminan Kesehatan (IPKJK); dan Plt. Perencanaan.
Dominasi HD dalam struktur birokrasi ini dinilai sebagai anomali yang mencederai prinsip efektivitas organisasi.
Beban kerja yang tidak rasional pada satu individu tersebut diduga kuat menjadi faktor utama macetnya fungsi evaluasi dan koordinasi yang berdampak langsung pada buruknya pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi tudingan miring tersebut, Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, enggan memberikan penjelasan substantif terkait alasan di balik mutasi besar-besaran maupun praktik rangkap jabatan tersebut.
Ia justru menuntut rincian identitas pasien dan petugas yang mengeluh sebagai syarat klarifikasi.
“Keluhannya apa? Di mana, oleh siapa, dan nama siapa? Kami butuh detailnya untuk klarifikasi yang jelas,” ujar dr. Pudji saat dikonfirmasi via telepon, kemarin.












Komentar