oleh

Dinilai Janggal, Anak Ketua BPD Berijazah Paket C Dilantik Jadi Perangkat Desa

JOMBANG – Proses penjaringan calon perangkat Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, menuai pro dan kontra.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa terdapat kekurangan satu angka dalam administrasi NIK salah satu peserta. Ia juga menyebut pihak kecamatan sudah mengetahui nilai Computer Assisted Test (CAT) dari Unesa sebelum panitia desa menerimanya.

banner 2048X824

“NIK salah satu peserta perangkat desa kurang satu angka, dan panitia belum tahu hasil CAT, pihak kecamatan sudah mengetahui,” ujarnya.

Menurut warga tersebut, saat dikonfirmasi kepada staf Uinsa mengenai adanya peserta yang tidak bisa login saat tes, pihak Uinsa menjawab terjadi kesalahan input data.

“Ada yang membantu konfirmasi ke Uinsa kenapa salah satu peserta seleksi perangkat desa bermasalah saat login tidak sesuai KTP, sama Uinsa dijawab desa salah input data,” tuturnya.

Pihak desa diduga memberikan data KTP ke Uinsa tanpa menyertakan salah satu angka. Belum diketahui apakah hal tersebut disengaja atau tidak, namun fakta itu muncul saat pelaksanaan CAT.

Akhirnya, ada pihak yang mempertanyakan kesalahan NIK tersebut. Panitia sempat menghampiri namun hanya terdiam, sementara panitia lain mengecek melalui ponsel. Ternyata NIK peserta tersebut dimasukkan tanpa angka “2”, meski nama yang tertera sudah sesuai KTP.

“Ada dugaan kesengajaan yang kuat data salah satu peserta tidak dimasukkan dengan lengkap,” lanjut narasumber tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, hasil nilai seleksi adalah sebagai berikut: Haryo Suhendra (82), Johan Vidianto (78), Irma Kurniawati Abidin (77), dan Joko Susanto (66).

“Masyarakat kaget pak dengan informasi yang berkembang dengan valid tersebut. Kami menyoroti hasil tes salah satu calon perangkat desa yang dianggap tidak wajar. Hasil tes salah satu calon dari keempat tes yang dilakukan menunjukkan nilai 82. Ini saya rasa tidak masuk akal. Dan yang saya sayangkan lagi, ketua panitia penjaringan yang membentuk Timsel ini bukan Pj Kades, melainkan BPD, dan salah satu peserta ini adalah anak Ketua BPD,” jelasnya.

Padahal, menurutnya, materi soal ujian tergolong sulit, termasuk adanya istilah-istilah bahasa yang jarang terdengar di bangku kuliah, serta sekitar tujuh soal psikotes yang membutuhkan penalaran tinggi. Muncul dugaan dan indikasi adanya kerja sama antara Ketua BPD dan pihak Camat.

Narasumber menambahkan, terdapat informasi bahwa internal kecamatan sudah mengetahui hasil tes perangkat desa sebelum panitia tingkat desa mengetahuinya.

“Warga menduga ada permainan dan transaksional yang terselubung dalam seleksi perangkat desa tersebut, karena yang dilantik anak ketua BPD yang sangat akrab dengan pihak kecamatan,” imbuhnya.

Padahal berdasarkan regulasi, seluruh pelaksanaan seleksi perangkat desa merupakan tanggung jawab kepala desa, mulai dari pembentukan panitia hingga penentuan Tim Seleksi (Timsel).

Salim Ashar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai pelantikan anak Ketua BPD yang berijazah Kejar Paket C, hanya memberikan jawaban singkat. “Menarik-menarik, jenius, berita bagus ini, luar biasa,” tulisnya.

Bahkan, ketika ketua panitia ditanya mengenai kemampuan peserta berijazah Paket C dalam menyelesaikan tes CAT di Uinsa, ia enggan memberikan jawaban mendalam.

“Saya tak cari takjil dahulu ya, ditunggu anak istri. Nanti malam saja setelah mengimami tarawih longgar jika mau wawancara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Kecamatan Megaluh belum membuahkan hasil. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj Kepala Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh. (WAG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *