Jarimkita.com – Jombang, Forum perangkat daerah yang merupakan amanah Permendagri No. 86 tahun 2017 adalah wadah koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan.
Maka sejak itulah dimulai nya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat pagi, 20 Februari 2026, bertempat di Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Awalnya forum tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah, sekaligus menghimpun masukan dalam rangka perencanaan pembangunan bidang pendidikan dan kebudayaan yang lebih terarah dan berkelanjutan pada tahun 2027.
Sedangkan pada Pemaparan materi utama disampaikan langsung oleh Wor Windari, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Dalam paparannya, ia menjelaskan arah kebijakan, prioritas program, serta strategi penyusunan Renja Disdikbud Tahun 2027 agar sejalan dengan dokumen perencanaan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Diantara yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut Abdul Majid, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, yang mendampingi jalannya forum. Hadir pula M. Supakun, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Jombang, yang memberikan pandangan terkait sinkronisasi perencanaan antar perangkat daerah.
Sejak itulah Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan penyusunan Rencana Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Tahun 2027 dapat lebih komprehensif, partisipatif, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelestarian kebudayaan di Kabupaten Jombang.
Forum ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) tahun 2026.(WAG)








Komentar