oleh

Warga Mancar Datangi Kecamatan Layangkan Mosi Tak Percaya Terhadap BPD

Jatimkita.com — Jombang, Suasana Kantor Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, mendadak ramai. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mancar Bersatu (AMMB) mendatangi kantor kecamatan untuk menyerahkan Mosi Tidak Percaya terhadap BPD Desa Mancar, Pada Selasa (13/10/2026) pagi,

Langkah ini dinilai warga sebagai bentuk perlawanan konstitusional terhadap praktik kepemimpinan yang dianggap menyimpang dari prinsip good governance.

banner 2048X824

“Kami menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan BPD desa saat ini. Kami berharap camat segera menindaklanjuti hal ini sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” Afan.

Menurut Afan, mosi tersebut merupakan luapan kekecewaan warga terhadap kepemimpinan ketua BPD yang dinilai tidak amanah, tertutup, dan sarat praktik kolusi serta nepotisme.

“Ketua BPD saat ini tidak menjalankan tata kelola pemerintahan secara baik dan benar. Banyak kebijakan yang tidak transparan dan cenderung menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat menuntut agar BPD berpihak pada kepentingan warga, bukan pada kekuasaan.

“Warga hanya ingin pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kalau tidak mampu, sebaiknya mundur,” ujarnya dengan nada tegas.

Lanjut Afan, hal ini dilakukan berdasarkan data dan fakta dilapangan, dan keinginan masyarakat mancar meregenerasi semua anggota BPD saat ini.

Intervensi BPD sangat luar biasa terhadap kebijakan desa, sehingga kepala desa menjadi tidak tegas, meskipun itu menjadi kebutuhan masyarakat.

Hingga saat ini anggaran desa dikunci oleh BPD, sehingga semua kegiatan Pemerintah Desa Mancar, tidak berjalan.

Afan menambahkan bahwa masyarakat sudah bosan dengan janji – janji kepala desa, serta bahwa BPD saat ini bukan membela warga tapi pabrik, ujarnya.

“Janji – Janji kepala desa kami sudah muak dengan kepala desa, apalagi saat ini BPD berkantor ke salahsatu pabrik yang berada di desa kami, bahkan anaknya ketua BPD sendiri menjadi personalia diperusahaan tersebut,”.

Sekretaris Desa Mancar Agung menuturkan, saat ini desa tidak bisa melakukan kegiatan secara maksimal karena anggaran terkunci, tuturnya.

“BPD tidak hadir dalam P -APBDes dan berita acara tidak tertandatangani, sehingga semua kegiatan tidak maksimal seperti pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, siltap perangkat, anggaran untuk ketua takmir masjid/mushola belum terealisasikan,”.

Agung juga membeberkan, jika roda keuangan Pemerintah Desa Mancar saat ini mencari talangan ke istri kepala desa, seperti kegiatan posyandu atau kegiatan kecil lainnya,”.

Masyarakat menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut nyata dari Kepala Desa dan Camat Peterongan, mereka akan melanjutkan langkah selanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPD belum memberikan keterangan resmi terkait mosi tidak percaya tersebut.(WAG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *