
Jombang – Warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang menolak pendirian tiang Fiber Optik (FO) jaringan internet di lingkungan sekitar.
Alasannya, mereka mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perijinan.
Terlebih, diduga kuat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pulolor sudah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari perusahaan MyRepublik yang hendak mendirikan tiang FO.
“Yang kita dengar pihak MyRepublik sudah ngasih ke Pj Kades nilainya Rp 20 juta,” kata Ahmad Rekadi (38) warga Desa Dusun Pulo, Jumat (27/9/2024).
Warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah oleh pihak desa perihal asal usul uang yang diberikan.
“Kita tidak pernah diajak rapat oleh pihak desa,” lanjutnya.
Meski warga mengetahui uang senilai Rp 20 juta itu digunakan untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) desa, mereka tetap mempermasalahkan hal itu.
“Alasannya digunakan untuk uang Agustusan,” kata dia.
Disinggung alasan pihak perusahaan memberikan uang puluhan juta itu kepada pihak pemdes, warga mengaku tak tahu.
“Ntah itu uang apa kami tidak tahu, untuk kompensasi ijin pendirian tiang atau apa tidak tahu,” jelasnya.
“Setahu saya pihak MyRepublik belum mendirikan tiang namun sudah mengeluarkan uang,” sambung dia.
Penolakan pertama dilakukan oleh warga Dusun Gentengan, hingga akhirnya disusul warga Dusun Pulo mempertanyakan kejelasan hal itu.
“Dusun Gentengan kayaknya sudah menolak,” ungkapnya.
Warga menolak bukan karena tidak suka dengan perusahaan MyRepublik atau vendor pemasang tiang FO melainkan menginginkan proses keterbukaan yang baik oleh pihak pemerintah desa.
“Alasan menolak cenderung karena kurangnya sosialisasi dari pihak Pemdes,” imbuhnya.
Warga meminta pihak Pemdes memberikan sosialisasi dulu. “Ini lo RT dan RWnya tidak tahu selama ini untuk pemasangan tiang internet kita tidak pernah dikasih tahu, baru kali ini pihak vendor bisa duduk bersama itupun atas inisiatif dari pak RW 5,” beber dia.
“Pak RW merasa tidak dikasih tahu sehingga mendatangkan vendor untuk menjelaskan kepada kita selaku warga, sehingga kita tahu duduk perkaranya,” sambungnya lagi.
Rapat pembahasan hal itu dilakukan dirumah Julianto ketua RW 5, juga dihadiri oleh Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) desa setempat Sulianto.
Rikadi mengatakan, saat didalam forum diskusi, dihadapan warga dan pihak vendor MyRepublik Ketua BPD bilang pihak MyRepublik memang sudah mengeluarkan uang untuk kegiatan desa.
“BPD tadi datang, dia menjelaskan juga terkait dana yang sudah dikeluarkan pihak myrepublik senilai Rp 20 juta digunakan untuk kegiatan agustusan desa,” katanya.
“RT RW ini mempertanyakan, desa sudah mengijinkan tapi kok belum ada sosialisasi kepada warga,” tandasnya.
Terpisah, Faruk perwakilan vendor MyRepublik saat diwawancarai usai diskusi bersama warga menerangkan, terkait ijin pihaknya mengaku tak tahu lantaran ia hanya sebagai pembuka area dan melakukan pemasangan tiang.
“Saya dari subkon produknya MyRepublik.
Jadi MyRepublik ini yang mempunyai pekerjaan dilempar ke kita,” kata Faruk saat diwawancarai dirumah Ketua RW.
“Untuk perijinan ya di MyRepublik kita hanya membuka area, masalah perijinan langsung MyRepublik,” sambungnya.
Sampai saat ini walau warga menyebut sudah memberikan uang kepada Pemdes tiang FO masih belum dipasang.
“Kita juga baru survey karena ada penetapan Jombang, titiknya juga belum tahu, karena belum pasang,” tandasnya.