oleh

Sederet Fakta di Balik Peristiwa Mudes di Pagerwojo, Antara Tudingan Korupsi dan Kepentingan Golongan

JOMBANG – Pemerintah Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Rabu malam (18/6/2025), menggelar musyawarah desa (Musdes) di kantor desa setempat.

Basahan pada musdes itu adalah, menampung aspirasi masyarakat yang sebelumnya menuding Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Arif Bagus tidak transparasi soal proyek pembangunan.

banner 2048X824

Musyawarah desa yang dihadiri puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat ini membawa agenda utama: menyikapi petisi warga yang menuntut agar Arif diberhentikan dari jabatannya.

Mantan Anggota Badan Pemusyawarakatan Desa (BPD) setempat, Usman, mengatakan bahwa tuntutan pemberhentian Arif merupakan puncak dari tiga kali pertemuan sebelumnya. Menurutnya warga tidak asal menuduh, pihaknya juga mengklaim telah mengantongi bukti.

“Warga tidak asal menuduh. Kami sudah mengumpulkan bukti. Tuntutan kami jelas, agar Pak Arif diberhentikan,” kata Usman.

Sementara, dalam dialog musdes itu, Kepala Dusun Ngemplak, Bayu Wijayanto, melontatkan usulan lebih moderat. Ia mengusulkan agar Arif diberi cuti sementara. Meski tujuannya adalah untuk berfikir mau mengundurkan diri.

“Hanya di berikan cuti sementara untuk berpikir barangkali mau mengundurkan diri” katanya.

Nada serupa disuarakan Yusuf, anggota BPD Pagerwojo. Ia menilai pengunduran diri lebih elegan. Namun, Yusuf juga menyinggung indikasi penyelewengan proyek rabat beton sebagai latar keresahan warga.

Terpisah, Arif Bagus, saat dikonfirmasi mengenai hal ini membantah, jika persoalan ini bukan terkait dengan proyek. Menurutnya, desakan itu digerakkan oleh kekecewaan personal dari beberapa pihak yang tidak lagi mendapat posisi dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Ini bukan soal proyek, ini soal dendam pribadi yang dibungkus seolah-olah kepentingan masyarakat,” kata dia.

Ia membantah jika disebut telah melakukan korupsi. Sebab, ia mengaku semua proses pekerjaan proyek dilakukan secara transparan.

Bahkan, Arif membeberkan peristiwa yang ia klaim sebagai pemicu kegaduhan. Ia menyebut ada oknum wartawan yang datang menagih uang sebesar Rp3 juta sambil membawa foto proyek rabat beton ke rumah TPK.

Oknum itu disebutnya diduga telah memeras dengan ancaman: jika tidak memberi uang Rp3 juta maka berita akan dinaikkan.

Sementara, Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi, seakan membernarkan pernyataan Arif. Ia mengatakan, masalah ini muncul setelah adanya pergantian TKP desa.

“Masalah ini baru muncul setelah pergantian TPK. Silakan simpulkan sendiri motifnya,” ucapnya.

Menutup musyawarah, Kepala Desa Imam Wahyudi menegaskan bahwa keputusan akhir terkait posisi Arif masih akan dikaji.

“Saya akan pelajari semua masukan. Dalam waktu satu minggu, akan kami putuskan. Semua harus melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Meski berjalan penuh dialog, musyawarah tetap berlangsung kondusif. Namun aroma konflik kepentingan dan manuver politik lokal masih terasa kuat, menandai dinamika kepemimpinan di tingkat desa yang tidak luput dari tarik-menarik kepentingan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *