oleh

Rehabilitasi Atap Puskesmas Brambang Jombang Patut Disorot, Dinkes Belum Buka Detail Proyek

Jatimkita.com – Jombang, Proyek rehabilitasi atap gedung Puskesmas Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang telah berlangsung sekitar sepekan itu diduga belum mengedepankan keterbukaan informasi publik. Selain papan informasi proyek yang tidak terpasang, sejumlah pekerja juga terlihat melakukan aktivitas tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD).

Pantauan di lokasi, Rabu (28/10/2026), menunjukkan aktivitas pembongkaran dan perbaikan atap gedung puskesmas masih berlangsung. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang memuat rincian proyek, mulai dari nilai anggaran, nama pelaksana, hingga durasi pengerjaan.

banner 2048X824

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran publik serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek rehabilitasi fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Saat dikonfirmasi, salah satu mandor yang berada di lokasi mengaku hanya berstatus sebagai pekerja harian dan tidak mengetahui secara terperinci informasi proyek.

“Saya hanya pekerja, Pak. Coba saya teleponkan dulu,” ujarnya.

Namun, saat melakukan panggilan telepon, terdengar suara seseorang dari seberang yang memberikan instruksi agar dirinya mengaku tidak mengetahui informasi proyek tersebut.

“Bilango gak weruh (katakan tidak tahu),” terdengar suara dari sambungan telepon itu.

Usai mengakhiri panggilan, pekerja tersebut kembali memberikan keterangan singkat. Ia mengaku berasal dari Mojokerto dan baru mulai bekerja beberapa hari sebelumnya.

“Saya dari Mojokerto, Pak, baru mulai kerja hari Sabtu kemarin,” katanya.

Ketika ditanya mengenai tidak adanya papan informasi proyek dan penggunaan APD, ia mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Mohon maaf, Pak, saya tidak tahu,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu staf Puskesmas Brambang, Aprilianto, mengaku tidak mengetahui besaran anggaran maupun pihak kontraktor yang mengerjakan rehabilitasi atap tersebut.

Menurutnya, proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, proses pengadaan hingga penunjukan penyedia jasa merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

“Ini proyek rehabilitasi atap gedung yang bersumber dari APBD. Soal nilainya berapa kami tidak tahu, dan dikerjakan oleh siapa kami juga tidak tahu,” jelas Aprilianto.

Ia menegaskan, pihak puskesmas hanya bertindak sebagai penerima manfaat dari pekerjaan tersebut. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

“Puskesmas hanya menerima bantuan, semua dari Dinas Kesehatan. Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

Kepala Dinkes Minta Konfirmasi ke Pegawai

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar untuk menghadiri kegiatan.

“Saya masih di luar, Mas, ada kegiatan. Komunikasi dengan Pak Catur ya, Mas. Saya tugaskan komunikasi dengan Anda Pak Catur itu pegawai Dinkes,” ujarnya.

Meski demikian, dalam keterangannya tersebut, Hexawan belum memberikan penjelasan mengenai nilai anggaran, pelaksana proyek, alasan tidak terpasangnya papan informasi, maupun penerapan standar K3 di lokasi pekerjaan.

Pemasangan papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan kepada masyarakat agar dapat mengetahui penggunaan anggaran publik, termasuk sumber dana, nilai pekerjaan, pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan.

Keterbukaan informasi publik sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan konstruksi juga harus memperhatikan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja, terlebih pada aktivitas pembongkaran serta perbaikan atap yang memiliki risiko kecelakaan.

Hingga berita ini ditulis, informasi lebih terperinci mengenai proyek rehabilitasi atap Puskesmas Brambang, termasuk nilai anggaran dan pelaksana pekerjaan, masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *