Jatimkita.com – Jombang, Pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa se-Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, di sebuah hotel kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan publik. Kegiatan yang berlangsung pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026 itu digelar di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelatihan tersebut diikuti aparatur dari seluruh pemerintah desa di Kecamatan Plandaan. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait jumlah peserta, besaran anggaran, maupun sumber pendanaan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Pelaksanaan pelatihan di luar Kabupaten Jombang pun memunculkan berbagai pertanyaan. Pasalnya, Jombang dinilai memiliki sejumlah hotel dan fasilitas yang memadai untuk menggelar kegiatan serupa.
Selain itu, kegiatan yang digelar di luar daerah dinilai berpotensi tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran, sekaligus tidak memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi maupun pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jombang.
Publik juga menanti penjelasan mengenai dasar pemilihan lokasi, indikator keberhasilan pelatihan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga mekanisme pengawasan agar pengelolaan keuangan desa tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari menjelaskan pelaksanaan kegiatan bukan berada di bawah kecamatan, melainkan diselenggarakan oleh panitia yang dibentuk Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Plandaan.
“Untuk kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk oleh BKAD Kecamatan Plandaan,” kata Lia saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa penyelenggara kegiatan tersebut adalah BKAD Kecamatan Plandaan.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh BKAD Kecamatan Plandaan,” pungkasnya.














Komentar