Jombang, Jatimkita.com – Adanya dugaan praktik kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa memicu LP3-NKRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan-NKRI) untuk mengambil sikap tegas terhadap peristiwa tersebut.
Sumidi, S.Sos., CPP., C.CLP. dari LP3-NKRI menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar memproses temuan tersebut secara hukum, pada Rabu (25/03/2026).
” LP3-NKRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan-NKRI) mendorong APH segera memanggil ketua panitia seleksi, Penjabat (Pj) Kepala Desa, dan perangkat desa yang telah dilantik untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan ketidakadilan dalam seleksi perangkat desa,” ujarnya.
Aktivis senior tersebut melanjutkan bahwa Kepala Desa Sudimoro saat ini dijabat oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat (Pj).
Secara aturan, Pj Kades umumnya diusulkan oleh Camat dengan memperhatikan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Dari tata cara pengusulan Pj, diduga sudah ada konspirasi terselubung yang bersifat transaksional antara Camat, calon Pj Kades, dan Ketua BPD,” ungkap Sumidi.
Dalam UU ASN disebutkan secara jelas bahwa ASN harus menghindari konflik kepentingan, menjaga nama baik instansi serta negara, dan menolak gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.
“Kepala Desa Sudimoro yang merupakan Pj dari Kecamatan Megaluh jangan sampai bersikap tidak netral dalam proses seleksi perangkat desa. Jangan sampai nanti kebingungan saat diperiksa oleh penyidik,” tuturnya.
Sumidi menambahkan, UU ASN dan PP 42/2004 mengamanatkan bahwa ASN harus menggunakan wewenang mereka hanya untuk kepentingan negara dan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi.
“Dalam UU ASN dan PP 42/2004 tertulis jelas, tidak boleh ada keuntungan pribadi,” tegasnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersikap tegas dan memastikan tidak ada permainan dalam seleksi perangkat desa yang melibatkan Pj Kades. Hal tersebut dinilai rawan terjadi karena jabatan Pj Kades bukanlah jabatan politik, sehingga praktik transaksional cenderung dilakukan demi keuntungan pribadi maupun kelompok. (WAG)










Komentar