oleh

Disperta Menunggu Pengumpulan Data RDKK Hingga 15 September Besok

Jatimkita.com – Jombang, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menetapkan batas waktu pengumpulan berkas Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari Kelompom Tani (Poktan) penerima pupuk subsidi paling lambat 15 September 2025.

“Batas akhir pengumpulan berkas dari kelompok tani (Poktan) ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) ditetapkan pada 15 September 2025,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir Mochammad Rony, MM.

banner 2048X824

Ia menjelaskan, berkas yang harus dikumpulkan meliputi formulir pendataan petani, fotokopi KTP dan KK terbaru, fotokopi bukti lahan garapan seperti SPPT PBB, serta titik koordinat lahan.

Data ini dibutuhkan karena distribusi pupuk bersubsidi harus sesuai data petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Saat ini kami melakukan pendataan untuk penerima pupuk subsidi tahun 2026 mendatang melalui RDKK,” terangnya.

Karena itu, pihaknya mengingatkan para petani agar segera melengkapi berkas pendataan RDKK sebelum batas waktu yang ditentukan.

Menurutnya, pendataan RDKK menjadi syarat utama agar petani bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Petani harus terdaftar dalam Simluhtan, dengan lahan maksimal 2 hektare, serta menanam komoditas sesuai aturan seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu rakyat, hingga ubi kayu.

“Dengan kelengkapan data tersebut, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima petani yang berhak,” jelasnya.

Sejauh ini penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang terus berjalan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Pertanian Jombang, hingga awal Agustus 2025 realisasi penyaluran sudah mencapai 64 persen untuk pupuk Urea dan NPK, serta 58 persen untuk pupuk organik.

Kadisperta merincikan, dari alokasi terakhir pada 4 Agustus 2025, Jombang mendapat jatah pupuk Urea sebanyak 25,7 juta kilogram, NPK 21,3 juta kilogram, NPK FK 11 ribu kilogram, dan pupuk organik 13,6 juta kilogram.

“Hingga akhir Juli ditambah penyaluran Agustus, total pupuk yang sudah tersalurkan mencapai 16,5 juta kilogram Urea, 13,7 juta kilogram NPK, 193 kilogram NPK FK, serta 7,9 juta kilogram pupuk organik.

“Angka ini menunjukkan progres rata-rata 64 persen untuk Urea dan NPK, sedangkan pupuk organik 58 persen,” ungkap M. Rony, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Rabu (20/8/2025). (WAG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *