oleh

Disperta Jombang Usulkan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)

Jatimkita.com – Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang memperkirakan, Dampak Perubahan Iklim (DPI) musim kemarau 2026, akan menimbulkan gangguan pada tanaman usaha tani.

Diprediksi gangguan akan meningkat, seperti adanya gagal panen karena kekeringan, timbulnya puso atau padi kurang/tidak berisi, maupun munculnya gangguan hama penyakit atau banjir.

banner 2048X824

Berkaitan dengan itu melalui Dinas Pertanian Pemkab Jombang mengusulkan bantuan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk petani sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam mengurangi risiko kerugian akibat gagal panen.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir Moch Rony, MM mengatakan, pihaknya kini mengusulkan AUTP seluas 800 hektare, selain itu juga mengajukan tambahan luas 500 hektare ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, katanya (28/07/2026).

“Dinas pertanian pengajukan AUTP Ke Pemerintah Provinsi 800 Ha, Serta mengajukan tambahan sekitar 500 Ha,”.

Usulan ini mengacu pada realisasi tahun 2025 lalu, yang baru bisa klaim tahun 2026. Data Dinas Pertanian mengungkapkan, musim tanam 2025-2026 terdapat 1.843 petani peserta AUTP dengan total luas lahan yang diasuransikan mencapai 973 ha, Ungkapnya.

Kecamatan Kesamben menjadi wilayah dengan peserta terbanyak akibat banjir berkepanjangan, yakni 614 petani dengan luas lahan 359 ha.

Kemudian Kecamatan Megaluh sebanyak 351 petani dengan luas 150 hektare, dan Kecamatan Ploso sebanyak 211 petani dengan luas 152,16 hektare.

Tahun 2026 awal, telah terjadi klaim AUTP di Kecamatan Ploso tepatnya di Desa Jatigedong, Poktan Jatirowo akibat bencana banjir.

Luas lahan yang terdampak mencapai 29,77 hektare dengan jumlah penerima sebanyak 45 petani.

“Total nilai klaim yang dibayarkan sekitar sebesar Rp 178.620.000,” kata Kadisperta.

Selain perlindungan melalui asuransi, Pemerintah Kabupaten Jombang juga menyalurkan bantuan benih padi kepada petani yang terdampak bencana maupun serangan OPT.

”Bantuan benih padi juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang kepada petani yang terdampak bencana, baik karena serangan organisme pengganggu tanaman, banjir maupun kekeringan,” jelas Rony.

Pada tahun anggaran 2026, bantuan benih padi disalurkan kepada lima kelompok tani di Kecamatan Ngusikan dan Sumobito dengan total luas lahan 120 hektare. Total bantuan yang diberikan mencapai 3.000 kilogram benih padi.

”Melalui program AUTP dan bantuan benih tersebut, pemerintah berharap petani tetap mampu melanjutkan usaha tani meskipun mengalami kerugian akibat bencana maupun perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi,” pintanya.

Skema premi AUTP sejauh ini ditanggung/disubsidi penuh pemerintah pusat, petani tidak harus setor premi.

“Setiap petani membayar Rp 180 ribu per hektar, subsidi ditanggung pemerintah provinsi 80 persen dan pemerintah kabupaten 20 persen,” terangnya pada suatu kesempatan.

Manakala gagal panen petani berhak menerima klaim ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar, sesuai kriteria.

“Pencairan tidak otomatis, yang menentukan gagal panen hasil survey petugas lapangan, ada prosedur verifikasi lapangan sebelum klaim disetujui,” terangnya.

Setelah itu, lanjutnya, diusulkan ke Jasindo lewat aplikasi, pihak Jasindo survey lagi, kalau hasilnya sesuai standard, baru kemudian petani berhak menerima klaim ganti rugi, gagal panen ditetapkan mencapai 70 persen lebih per hektar, Jelas M Rony (WAG).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *