oleh

Bupati Jombang Serahkan SK CPNS

Jatimkita.com – Jombang,  Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang menggelar agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (9/3/2026) siang.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd. Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Jombang.

banner 2048X824

Drs. Anwar, MKP Kepala BKPSDM Jombang menyampaikan bahwa dua agenda utama yang dilaksanakan bagi para aparatur negara tersebut, diantaranya Penyerahan SK CPNS diberikan kepada 5 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Sedangkan Pengambilan Sumpah PNS diiikuti oleh 23 orang, yang terdiri dari 21 orang CPNS formasi tahun 2024, dari unsur tenaga kesehatan dan 2 orang lulusan STTD Perhubungan.

Bupati Warsubi dalam sambutannya menekankan bahwa ASN bukanlah simbol kekuasaan, tetapi merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjembatani kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Beliau juga mengingatkan bahwa di tengah tantangan teknologi dan dinamika global, ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan serta adaptif terhadap kebutuhan publik. Bupati berharap regenerasi birokrasi ini mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan masyarakat di Kabupaten Jombang.

“Saya berpesan agar seluruh ASN yang baru diambil sumpah senantiasa berpegang teguh pada nilai dasar (core values) BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)”, tuturnya.

Menutup arahannya, Warsubi Bupati Jombang mengajak seluruh pegawai untuk bekerja dengan hati dan menjaga kekompakan demi mewujudkan visi “Jombang yang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.(WAG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed