Jatimkita.com – Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat.
Kali ini, bantuan disalurkan pada warga di tiga desa yang berada di Kecamatan Plandaan.
Adapun penerima manfaat terdiri dari 69 warga Desa Plandaan, 48 warga Desa Bangsri, dan 56 warga Desa Plabuhan, sehingga total sebanyak 173 penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp800 ribu per orang.
Kepala Desa Plandaan, Suratman, mengatakan penyaluran BLT DBHCHT di wilayahnya tersebut warga masyarakat sangat gembira, program ini dapat membantu para buruh tani tembakau yang menjadi sasaran program tersebut.
“BLT DBHCHT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kami, terutama para buruh tani tembakau,”katanya.
Salah seorang penerima manfaat, Runtik (50), warga Desa Bangsri, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jombang atas bantuan ini. Blt DBHCHT yang kami terima sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,”ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., menjelaskan program BLT DBHCHT ini menyasar sekitar 11.720 penerima manfaat, diterima tunai dan disalurkan langsung oleh Bank BPR Jombang,” Jelasnya.
“Total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 11.720 orang. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar Rp800.000 yang disalurkan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang,”jelas Agung Hariadi.
Ia menambahkan, seluruh anggaran program berasal dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial.
Masih Kata Agung, penerima BLT DBHCHT terdiri dari tiga kelompok penerima. Sebanyak 6.775 orang merupakan buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu.
“Penerima bantuan BLT DBHCHT buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan Ploso, Kabuh, Ngusikan, Plandaan serta Kabuh,”.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada buruh tani cengkeh serta buruh pabrik rokok yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap program BLT DBHCHT dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertembakauan.(WAG)








Komentar