oleh

Arogan, DPRD Jombang Persulit Jurnalis Meliput Kegiatan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Jatimkita.com – Jombang, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terkesan anti dengan aktivitas kegiatan peliputan awakmedia.

Kesan anti itu tampak berkali – Kali Pertama saat ketua DPRD Hadi Atmadji Berdalih mencegah para oknum yang mengaku sebagai wartawan, saat ini pimpinan DPRD Jombang melarang semua insan jurnalis masuk ruang hearing komisi meskipun sedang melaksanakan tugas liputan.

banner 2048X824

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, mengatakan, pihaknya berupaya menjaga marwah DPRD sebagai gedung wakil rakyat dari beberapa oknum yang mengaku sebagai wartawan. Sehingga, setiap ada hearing komisi ada dua Pengamanan Dalam (Pamdal), menjaga di depan pintu melarang semua insan jurnalis masuk ruangan.

“Ya mas, saat ini kita terapkan itu. Untuk menjaga marwah dari anggota DPRD dari oknum yang mengaku wartawan,” kata Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (10/2/25).

Pria kelahiran Lumajang 28 Mei 1969 ini menuturkan, pihaknya belum bisa mengidentifikasi antara wartawan yang benar melakukan tugas fungsi jurnalis untuk memberikan informasi berita dan bukan wartawan.

“Kita kebingungan mana wartawan yang benar dan mana yang tidak,” lanjutnya.

Karena itu, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sengaja diterapkan Pamdal untuk menjaga hearing. Selain itu, dirinya juga mendapatkan keluhan dari para anggota DPRD, setelah selesai rapat dan hendak ke parkiran mobil, sering didatangi beberapa oknum yang mengaku wartawan. Namun, bukan untuk wawancara, melainkan meminta sesuatu.

“Sering dapat keluhan dari anggota jika ada beberapa oknum tiba-tiba datang ngaku sebagai wartawan bukan cari berita, malah minta sesuatu,” ujarnya.

Dan yang kedua malam ini jurnalis ketika hendak melakukan peliputan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Jombang masa jabatan 2025-2030 di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (5/3/2025) malam.

Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid mengatakan pekerjaan jurnalis bukan pengemis yang mesti dibatasi kinerjanya. Bagaimana bisa kegiatan peliputan momen besar Kabupaten Jombang harus dibatasi akses.

“DPRD Jombang harus berbenah dalam keterbukaan publik. Kami wartawan bukan pengemis, yang perlu dibatasi kinerjanya,” ucap Mufid dengan nada geram.

Pembatasan akses masuk yang diterapkan pihak Sekretariat Dewan (Setwan) dengan hanya memberikan akses masuk id card terbatas menunjukkan anti kepada jurnalis yang dilindungi Undang-Undang dan tunduk kepada kode etik.

“Kami wartawan profesional dan terdidik pasti memahami dan memiliki etika dalam peliputan, termasuk siap diatur agar kegiatan berjalan tertib. Tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat,” ungkap Mufid.

Kartu pers dari perusahaan media resmi dan telah terverifikasi oleh Dewan Pers bahkan mentah. Hanya id card berstempel Setwan yang diperbolehkan masuk sama dengan merendahkan tanggung jawab profesional jurnalis selama ini.

Ia juga menyanyangkan pembatasan akses masuk wartawan ke kegiatan dengan alasan prosedur dan mekanisme yang sudah diatur.

“Padahal kami bertugas meliput, tidak ada niatan untuk mengacau. Kok sampai seperti itu memperlakukan jurnalis, memberikan batasan kepada wartawan yang telah diberikan kebebasan untuk menjalankan tugas-tugas kami sesuai dengan UU No.40/1999,” tandasnya.

Pantauan lapangan tampak sejumlah wartawan dan jurnalis dari berbagai media tertahan diluar area gedung DPRD Jombang. Pintu gerbang masuk area DPRD Jombang bahkan dijaga ketat oleh petugas keamanan. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *