oleh

Warga Sebut Kades Kampungbaru Tilep Dana Desa, Tiga Proyek Fiktif

Kantor Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. (Redaksi JatimKita.com)

Jombang, Kepala Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang diduga tilep Dana Desa (DD)

Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang mewanti-wanti namanya untuk tidak dicantumkan dalam pemberitaan. Dihadapan wartawan dengan menunjukkan bukti yang ia peroleh pihaknya mengatakan, sedikitnya ada 3 bangunan belum dikerjakan yang bersumber dari DD Tahun 2023.

banner 2048X824

“Sumur bor memang ada dua titik yang tidak dikerjakan. Kemudian uruk ini juga kurang belum selesai, itu dari DD 2023 lalu,” lontarnya, saat diwawancarai wartawan, Senin (10/6/2024).

“Itu sebenarnya harus realisasi 2023 namun sampai Tahun 2024 ini belum juga realisasi,” sambung dia.

Sumber ini menyebut, carut marutnya program di Desa Kampungbaru ini diduga disebabkan ulah Kades, terlebih Kades punya banyak masalah pribadi, sehingga berdampak pada pemerintahan desa bahkan potensi ada kerugian negara.

“Semua yang bertanggungjawab Kepala Desa karena ada dugaan kuat uang itu ditilep, gak tau untuk apa utangnya banyak,” ungkapnya.

Warga ini mengetahui, jika sebelumnya sudah ada Monitoring Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Pemkab, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Namun, ia tak mengetahui hasil monevnya.

Kendati demikian, ia mengaku mengantongi data bahwa ada tiga titik proyek bersumber dari DD yang belum direalisasikan.

“Tahun 2023 kemarin saat ada monev DPMD tapi hasilnya bagaimana saya tidak tahu, coba tanyakan ke DPMD tapi warga ada data jika ada 3 item pekerjaan yang belum direalisasikan,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun media ini, Sebanyak 3 titik pembangunan yang brlum dikerjakan itu bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 tahap 3, namun sangat disayangkan Kepala Desa Kampungbaru hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi mengenai hal itu.

Perangkat desa yang berada di kantor desa setempat saat disinggung hal itu mengaku tak berani berkomentar lantaran dianggap sebagai tanggung jawab Kepala Desa untuk memberikan penjelasan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *