JOMBANG, Pendamping Desa (PD) yang merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah nahngan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, diduga terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilbup Jombang, Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, para pendamping lokal desa (PLD) hingga pendamping desa (PD) di level Kecamatan ikut aktif dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu paslon yang ikut di pilbup Jombang.
Tak hanya itu, para pendamping desa ini secara terang-terangan mendukung paslon nomor urut 02 yakni Warsubi-Salmanudin.
Mereka bahkan mengunggah aktifitas kegiatan mereka memasang APK milik paslon nomor urut 02, ke media sosial (Medsos). Hingga ikut berkampanye ke Desa-desa.
“Pedamping desa lokal di Kecamatan Ploso, itu ikut masang APK paslon nomor urut 02. Juga pendamping desa di Kecamatan Kabuh, semua digerakkan untuk ikut terlibat pemenangan. Seharusnya mereka netral, gak boleh ikut pemenangan salah satu paslon dan mengarahkan,” kata Rizal salah seorang warga di Kecamatan Ploso, Sabtu 5 Oktober 2024.
Ia pun menyayangkan tindakan pendamping desa, yang tidak bisa netral dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2024. Padahal secara pembiayaan mereka dibayar oleh negara melalui kementerian Desa.
“Mereka itu dibiayai oleh negara, seharusnya gak boleh ikut terlibat dalam pemenangan. Jelas menabrak UU Desa itu,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya mendesak Bawaslu maupun Pemkab Jombang untuk segera menindak para pendamping desa yang diduga terlibat dalam pemenangan salah satu paslon.
“Kalau tidak segera ada tindakan, terus apa tugas Bawaslu. Apakah mereka masuk angin, dan dimana fungsi dinas DPMPD,” tuturnya.
Hal senada, juga diungkapkan oleh Catur warga Kecamatan Mojowarno. Menurut Catur ada pendamping desa yang ikut secara langsung kampanye.
“Ada pendamping desa yang berasal dari Desa Gondek, Mojowarno juga ikut langsung kampanye dengan 02, tapi gak ada teguran dari Bawaslu maupun DPMPD, ini kan ironis,” kata Catur.
Ia pun berharap agar pemerintah Kabupaten Jombang, melalui dinas terkait dan Bawaslu Jombang untuk segera melakukan tindakan.
“Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu maupun DPMPD kalau gak ada, berarti mereka juga tidak netral,” ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, ketua Bawaslu Jombang, David Budianto, belum memberikan respon. Bahkan saat dihubungi melalui sambungan aplikasi WhatsApp (WA), ia belum juga merespon.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari tim pemenangan paslon nomor urut 02.
Pendamping desa diduga kuat juga melakukan kampanye melalui media sosial facebook.
Akun media sosial (Medsos) Facebook diduga milik oknum pendamping desa di Jombang Jawa Timur nampak memposting poster salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Jombang.
Tak hanya memposting, dalam captionnya juga berisikan ajakan untuk memilik salah satu paslon.
Seperti unggahan akun facebook bernama Luluk Mu’rifah pada tanggal 6 Agustus 2024. “Monggo derek lur wes (nama Calon) ae,” tulisnya.
Terpantau redaksi media ini pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB akun itu ditanggapi oleh netizen sebanyak 69 suka, 37 komentar dan 3 kali dibagikan.
Hasil pemantauan, akun bernama Luluk Mu’rifah ini sering memposting salah satu paslon dengan caption berbeda-beda.
Narasumber yang enggan disebut namanya dipemberitaan kepada media ini mengatakan, akun itu milik pendamping desa. “Dia pendamping desa, asal Desa Gondenk Mojowarno,” katanya kepada redaksi media ini, Senin (30/9/2024).
Sumber menyebut, diduga pemilik akun merupakan pendamping Desa di Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno.
Berdasarkan video yang dikirim oleh sumber kepada media ini, pendamping desa berinisial L ini juga nampak berkampanye di Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno.
Hal serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, diduga beberapa orang oknum pendamping desa nampak mengkampanyekan salah satu paslon melalui akun medsosnya.
Bahkan, data yang diperoleh media ini, akun facebook bernama Kasno Kabuh ini memposting seseorang diduga pendamping desa melakukan pemasangan poster salah satu paslon.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Camat Kabuh Anjik Eko Saputro membenarkan jika orang yang dimaksud merupakan salah satu pendamping desa di wilayah Kecamatan Kabuh.
“Iya itu memang pendamping desa diwilayah Kecamatan Kabuh,” terang Anjik saat ditemui diruangannya, Kamis (3/10/2024).
Namun ia tak menyebut rinci, 4 orang didalam foto itu merupakan pendamping desa mana saja.
“Yang perempuan itu pendamping desa Banjardowo, Kabuh,” katanya.
Disinggung mengenai netralitas pendamping desa, Anjik menjelaskan pendamping harus netral. Pihaknya setiap hari senin saat apel selalu mewanti-wanti seluruh pegawai tak terkecuali pendamping desa bahkan pendamping PKH untuk menjaga netralitas saat Pilkada.
Adanya informasi yang beredar, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi. “Akan kita klarifikasi dulu, apakah benar demikian, intinya harus netral,” tandasnya.