Jatimkita.com – Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada masyarakat yang bekerja di sektor tembakau dan industri rokok. Bantuan ini diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta pekerja pabrik rokok legal.
Total penerima bantuan mencapai 11.504 orang, dengan masing-masing menerima Rp1.200.000. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di Kantor Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Kamis, (9/10/2025).
Selain di Kecamatan Plandaan, penyaluran juga dilaksanakan di beberapa lokasi lain, yaitu Kecamatan Ngusikan, Kudu, Bareng, Wonosalam, Kabuh, Ploso, serta industri rokok di wilayah Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, yang hadir mewakili Bupati Jombang, Warsubi.
Turut hadir pula Kepala Dinas Sosial Agung Hariadi, S.T., M.M., perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, serta para Camat se-wilayah Utara Brantas (Kudu, Ploso, Ngusikan, dan Kabuh).
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Danramil dan Kapolsek Plandaan, serta seluruh Kepala Desa di wilayah tersebut.
Program BLT DBHCHT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh tani di sektor tembakau dan industri rokok. Diharapkan, bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat serta memperkuat daya saing sektor perkebunan dan industri hasil tembakau di Kabupaten Jombang, pungkas purwanto. (WAG)
Komentar