Jatimkita.com – Jombang, DPRD bersama Pemkab Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Terdapat SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2024 mencapai Rp 304 miliar.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. Tampak hadir Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.
Pembahasan sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan bupati yang dilakukan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang pada, Rabu (7/5).
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.868.183.948.681 dan realisasinya mencapai Rp 2.990.212.862.637,45,-
“Sehingga melebihi anggaran sebesar Rp 122.028.913.956,45 atau terealisasi sebesar 104,25 persen,” katanya.
Sedangkan untuk sisi Belanja ditetapkan dengan plafon anggaran sebesar Rp 2.763.855.897.576, terealisasi sebesar Rp 2.581.515.064.309,22 sen atau sebesar 93,40 persen. “Sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp 182.340.833.266,78 sen,” paparnya.
Dari besaran pendapatan, belanja, tranfer dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA Tahun Anggaran 2024 berasal dari defisit antara pendapatan, belanja dan transfer sebesar Rp 128.952.557.612,77 sen dan pembiayaan netto sebesar Rp 433.400.690.238,98.
“Dengan demikian didapatkan SILPA Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 304.447.511.626,21,” katanya.
Dari SILPA tersebut Bupati menrincikan, di Kas Umum Daerah sebesar Rp 290.340.528.773,92, kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48.471.802 yang telah disetor pada Januari 2025.
“Kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp 35 ribu, kas BLUD sebesar Rp 11.021.492.799,62 sen, Kas Dana BOSP sebesar Rp 666.890.084,67, dan Kas Dana BOK puskesmas Rp 2.370.093.166,” terangnya.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah. ”Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya.
Diungkapkannya, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan bupati. Setelahnya, dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.
”Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi,” kata Ketua DPRD. (WAG)
Komentar