
Jombang, jatimkita.com – Dugaan adanya tindak kriminal aksi dugaan pencurian terjadi di salah satu lahan Perhutani.
Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang diduga kehilangan puluhan kayu.
Kayu hilang tersebut diduga terjadi di lahan petak 56a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut sumber saat diwawancarai redaksi jatimkita.com mengungkapkan, pada tanggal 2 Januari 2024 keluar surat perintah tebangan A2 Tahun 2024 kepada Asisten Perhutani (Asper) atau KBKPH Jabung.
Surat perintah tersebut ditandatangani langsung oleh Administratur Perhutani KPH Jombang Kelik Djatmiko.
Berdasarkan surat keterangan yang dikantongi media ini sebagai data, luasan lahan yang diperintahkan untuk ditebang seluas 2,8 Hektar dengan jumlah pokok Sengon tebang sebanyak 637 Pohon atau kurang lebih 527,240 M3.
“Setelah proses penebangan sampai tanggal 21 Februari 2024 mendapat hasil tebang kurang lebih 416,800 M3,” kata sumber yang enggan disebut dalam pemberitaan.
Dia mengatakan, jika kondisi real dilapangan kekurangan 110,440 M3. Sementara untuk menutupi kekurangan tersebut oleh oknum Asper diambilkan dari Petak 30a RPH Sumberjo BKPH Jabung sebanyak 19,850 M3.
“Tetap ada kekurangan jumlah kayu sesuai dengan target yang ditentukan oleh Perhutani KPH Jombang,” kata dia.
Total kekurangan kayu sebanyak 84,760 M3 atau kurang lebih sebanyak 95 pokok Sengon yang diduga hilang.
“Yang hilang kayu spesifikasi A3 dengan ukuran diameter 70 sampai 110 cm,” tandasnya.
Sementara itu Asper BKPH Jabung, Purwanto saat dihubungi via telepon tidak diangkat walau dalam keterangan berdering, seakan enggan memberikan jawaban. Namun, upaya konfirmasi mengenai kebenaran hal tersebut terus dilakukan oleh redaksi media ini. (WAG)