Jatimkita.com – Jombang, Salah satu mitra kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kediri dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di wilayah kerjanya, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satpol PP Jombang menghadiri Bea Cukai Kediri Award 2024 di gedung Bea Cukai Kediri, (9/10).
Meski tidak masuk nominasi pemenang, Pemkab Jombang terus maksimal dalam pengelolaan DBHCHT di berbagai sektor yang telah ditentukan secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, mengatakan, Kabupaten Jombang masih belum berhasil masuk nominasi.
Ini akan menjadi motivasi untuk kedepannya agar lebih baik lagi.
’’Kedepan pengelolaan DBHCHT bisa lebih baik lagi dan lebih bermanfaat untuk masyarakat,’’ tekadnya.
Pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.
’’Meskipun tidak mudah, akan tetapi dengan kerjasama yang baik ini tentunya akan membuahkan hasil yang maksimal kedepannya,’’ ungkapnya.
Setelah rutin melakukan upaya baik dengan sosialisasi maupun penindakan secara tegas, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang berangsur terus menurun.
’’Setelah dilakukan pengawasan banyak toko-toko yang dulunya jualan rokok ilegal, sekarang sudah tidak berjualan lagi,’’
Dirinya yakin, apabila kegiatan ini rutin dilakukan, peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang bahkan tidak ada.
’’Harapan kami dengan kegiatan penindakan maupun sosialisasi, masyarakat semakin mengetahui bahayanya rokok ilegal,’’ tegasnya.