Jatimkita.com – Jombang, Pemerintah Kecamatan Mojoagung bersama Forkopimcam, Pemerintah Desa Johowinong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan penjangkauan terhadap keluarga rentan di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Senin (13/10/2025).
Penjangkauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari media sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Jombang terkait kondisi Ibu Yulia Ermawati, warga Dusun Johowinong RT 12/RW 04, yang saat ini menempati rumah tidak layak huni. Ibu Yulia merupakan seorang guru honorer di salah satu TK swasta di Medan Bakti, Sumobito.
Dari hasil asesmen di lapangan, diketahui bahwa keluarga tersebut telah menerima beberapa bantuan sosial, antara lain PBI JKN, bantuan dari pemerintah berupa beras 10 kilogram, bantuan di saat Covid-19, dan bantuan dari pihak swasta. Meski demikian, kondisi rumah yang ditempati masih membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Sebagai bentuk tanggapan cepat, hasil musyawarah antara Forkopimcam dan Pemerintah Desa Johowinong menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Di antaranya, melakukan perbaikan sementara rumah melalui kerja bakti dan donasi warga, serta mengajukan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui Koramil Mojoagung.
Camat Mojoagung Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si, menyampaikan komitmennya untuk mengawal perbaikan hunian Ibu Yulia.
“Kami sebagai pimpinan wilayah Kecamatan Mojoagung akan mengawal dan mendampingi Ibu Yulia dalam perbaikan rumahnya dengan dinas terkait, termasuk pemdes untuk mengajukan program rumah layak huni ataupun program lainnya. Sehingga diharapkan Ibu Yulia bisa mendapatkan rumah hunian yang layak dengan standar yang baik sebagai tempat tinggalnya bersama keluarga,” jelas Camat Mojoagung.
Selain itu, pengajuan bantuan BPNT dan PKH juga akan dilakukan melalui aplikasi SIK-NG dan Cek Bansos. Kepala Dinas Sosial Jombang Agung Hariadi, S.T., M.M, menjelaskan terkait penyaluran bansos.
“Ibu Yulia Ermawati masuk di DTSEN desil 4. Jadi dari Pemdes Johowinong bisa mengusulkan bantuan di PKH seperti BPNT & KIP melalui aplikasi dari Kemensos SIK-NG dan Cek Bansos yang nantinya di verval oleh Pendamping PKH,” jelas Kadinsos Jombang.
Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membantu keluarga rentan agar dapat hidup lebih layak. Melalui sinergi berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.(WAG)
Komentar