JOMBANG — Puluhan massa aksi luruk Kantor Desa Pagerwojo atas adanya dugaan ketidakberesan proyek rabat beton di Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Senin (16/6/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi dihadapan Camat Perak, Kapolsek Perak, dan Kepala Desa Pagerwojo yang turun langsung menghadapi gelombang protes.
Massa tidak main-main. Di antara para pendemo terlihat wajah-wajah familiar: Rawoh Triono (mantan TPK), Yusuf (anggota BPD), Sonyfuddin (eks BPD), dan Jatmiko (Ketua GPM). Mereka mendesak transparansi dan menduga adanya aroma busuk dalam pengelolaan proyek rabat beton yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah di Desa Pagerwojo.
Massa menyorot tajam ke Arif Bagus, Perangkat Desa Pagerwojo yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan. Ia dituding sebagai aktor utama ketertutupan proyek.
Namun, Arif balik menuding, menyebut demo ini digerakkan oleh kepentingan personal dari pihak yang kecewa tidak lagi mendapat posisi di Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pagerwojo.
“Ini bukan tentang proyek, ini tentang kekecewaan pribadi yang dikemas seolah mewakili masyarakat,” ucap Arif.
Dia mengaku bahwa TPK tifak pernah memegang uang, uang yang cair disebutnya langsung diberikan ke toko material.
“TPK tidak pernah memegang uang! Dana cair langsung ke toko material, tidak ada celah dikorup,” katanya.
Sementara, Kepala Desa Pagerwojo Imam Wahyudi pun angkat bicara, membongkar fakta bahwa saat Rawoh masih menjabat TPK, tak ada keributan serupa. “Masalah ini muncul sejak ada pergantian TPK. Silakan simpulkan sendiri motif di baliknya,” kata Imam Wahyudi.
Selanjutnya, Camat Perak Supriyono mengambil alih forum dan mengingatkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke inspektorat.
“Kami proses sesuai hukum. Jika ada penyelewengan, kita serahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Perak Iptu Mohammad Supriyo tampil sebagai penengah. Dia menegaskan jika memang ada bukti ia meminta untuk laporkan, bukan malah disebutnya bikin gaduh.
“Kalau ada bukti, laporkan ke polisi! Jangan bikin gaduh di balai desa. Saya akan fasilitasi pengaduan, tapi fokus kita rabat beton, bukan urusan pribadi,” tegasnya, mengingatkan agar massa tak melebar ke isu lain.
Isu bahwa Masrukin, TPK Ngemplak, hanya menerima Rp40 juta dari dana Rp71 juta juga dibantah keras. Pernyataan tegas di forum menyebutkan TPK tidak pernah menerima dana tunai, semuanya dikelola langsung oleh bendahara desa dan disalurkan ke penyedia material.
Berdasarkan hasil wawancara sebanyak 10 orang di Desa Pagerwojo, hasilnya malah berbanding terbalik. Hampir seluruh warga mengaku puas dengan pembangunan rabat beton di lingkungan mereka.
“Justru kami bersyukur dusun kami dapat proyek ini. Jalan jadi bagus, mobil nggak amblas lagi,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan.
Komentar