Pemerintahan

Pj Bupati Sinergi Praktisi Hukum Membangun Jombang Lebih Baik

Jatimkita.com – Jombang, Untuk membangun Kabupaten Jombang lebih baik, Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi, T mengaku tidak bisa dilakukan sendiri. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder dan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersinergi, berkolaborasi dan berkomunikasi dengan baik termasuk dengan para Praktisi Hukum.

Silaturahmi dengan para Praktisi Hukum yang dikemas dalam audiensi dengan Pj Bupati Jombang di Taman Turangga Pendopo Jombang pada Kamis (13/6/2024) malam ini, berlangsung santai, namun berjalan sangat aktif, efektif dan komunikatif.

Tampak hadir dalam forum yang sudah kesekian kali digelar ini Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Drs. Mochamad Saleh, M.Si beserta segenap Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Ketua FKAJ (Forum Komunikasi Advokat Jombang).

Hadir mendampingi Pj Bupati Jombang dalam dialog tersebut diantaranya Tenaga Ahli Bupati Drs. Muhdlor M.Si sebagai moderator, dengan dua narasumber lain yaitu Kasikum Polres Jombang – IPTU Arip., S.H., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang Dr. Trian Yuli Diarsa S.H., M.H.

Diakui oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, bahwa pertemuannya dengan anggota Forum Komunikasi Advokat Jombang dan seluruh praktisi hukum yang ada di Kabupaten Jombang sangat luar biasa. Banyak pertanyaan juga saran masukan untuk membangun Kabupaten Jombang lebih baik

“Melalui forum ini, Saya berharap kita dapat membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan para praktisi hukum untuk bersama-sama menciptakan sistem hukum yang lebih baik”, tutur Pj Bupati Jombang Sugiat.

Dalam audiensi tersebut, Pj Bupati Jombang Sugiat menampung banyak masukan mengenai isu-isu penting. Pj Bupati yang terkenal responsif ini mengajak seluruh praktisi hukum mencari solusi bersama, untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif dan transparan di Kota Santri. Adapun isu yang disoroti dalam audiensi ini diantaranya penegakan perda, persoalan Aset Simpang Tiga, penanganan tindak pidana korupsi, perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dalam audiensi tersebut disepakati untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan komunikasi guna mengatasi berbagai permasalahan hukum yang ada di Jombang.

“Terima kasih atas masukan dan pertanyaan dari para praktisi hukum sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada”, pungkas Pj Bupati Jombang.

Kepada Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang, Pj Bupati Jombang berharap agar program kerja ke depan dapat lebih dikembangkan. Organisasi ini harus terus berinovasi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam penegakan hukum di Kabupaten Jombang.(WAG)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *