oleh

Guru TPQ Dijombang Terima Insentif

Jatimkita.com – Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan agama dan mengapresiasi peran penting guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Ribuan guru TPQ se-Kabupaten Jombang menerima insentif tahun anggaran 2025 dalam sebuah acara bertajuk Silaturahim dalam rangka pencairan insentif guru ngaji Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Jombang tahun 2025, pada Selasa, 3 Juni 2025, pagi, di Pendopo Kabupaten Jombang.

banner 2048X824

Acara ini dihadiri Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si, Wakil Bupati Jombang, Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Purwanto MKP, Plt Kepala Bagian Kesra Setdakab Jombang Drs. Supriadi, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Drs. M. Agus Salim MH, Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo. Dan Ketua Lembaga/Guru Ngaji TPQ se Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Warsubi Bupati Jombang, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru TPQ. “Taman Pendidikan Al-Qur’an memiliki peran yang sangat mulia dalam pembinaan generasi muda Islam. Di TPQ, anak-anak diajarkan untuk membaca, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur’an,” tutur Bupati Warsubi

Beliau menegaskan bahwa guru TPQ adalah sosok berjasa dalam menanamkan dasar keimanan, akhlak, dan pemahaman agama sejak usia dini, serta membantu pemerintah dalam pengentasan buta aksara dan buta makna Al-Qur’an.

Pemberian insentif ini merupakan bentuk dukungan dan penghargaan Pemkab Jombang atas pengabdian tanpa pamrih para guru ngaji. Pada tahun anggaran 2025 ini, tercatat 1.745 lembaga TPQ telah terverifikasi, dengan total 6.360 guru yang berhak menerima insentif.

“Kami sadar bahwa bantuan ini tentu belum sebanding dengan pengabdian yang tulus ikhlas dan perjuangan para guru ngaji dalam membina generasi Qur’ani. Namun kami yakin, bila setiap huruf Al-Qur’an yang diajarkan diniatkan karena Allah, maka balasan-Nya jauh lebih besar dari sekadar materi,” tambah Bupati Warsubi yang akrab disapa Abah Bupati.

Abah Bupati berjanji insentif para guru ngaji sudah sepantasnya kedepan akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Kedepan, insentif ini akan kami tingkatkan nilainya sesuai dengan kemampuan APBD Kabupaten Jombang. Harapannya mampu menjadi penyemangat bagi para guru ngaji dalam terus mengabdi dan mendidik anak-anak Jombang agar tumbuh menjadi generasi Qur’ani yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia”, tutur Bupati Jombang Warsubi di sambut tepuk tangan dan raut wajah gembira para guru ngaji yang hadir.

Acara silaturahim dan pencairan insentif ini berjalan lancar, para guru ngaji yang hadir mendapatkan materi sosialisasi yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Drs. Purwanto MKP terkait administrasi dan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rangkaian acara tersebut juga diserahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs. Supriadi, menyampaikan bahwa insentif bagi guru-guru Ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) pada tahun anggaran 2025 ini diberikan kepada 6.360 guru TPQ yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.

“Setiap guru TPQ akan menerima insentif sebesar Rp 750.000 per tahun, yang di dalamnya sudah termasuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2025”, tuturnya.

Dipaparkan oleh Supriadi bahwa tujuan kegiatan ini memberikan perhatian dan apresiasi kepada para guru mengaji TPQ, sekaligus mewujudkan masyarakat yang mencintai Al-Qur’an. Mewujudkan tertib administrasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dengan para penerima insentif.

Kegiatan pemberian insentif ini dilaksanakan selama dua hari, dengan pembagian dua sesi pada masing-masing hari. Pada Selasa, 3 Juni 2025):
Sesi Pertama (Pagi) menghadirkan 884 orang penerima dari Kecamatan Kabuh, Kesamben, Kudu, Ngusikan, Plandaan, Ploso Sumobito. Sesi Kedua (Mulai Pukul 12.00 WIB): menghadirkan 852 orang penerima dari Kecamatan Diwek, Jombang dan Peterongan.

Sedangkan pada (Rabu, 4 Juni 2025):
Sesi Pertama menghadirkan 872 orang penerima dari Kecamatan Bandarkedungmulyo, Bareng, Megaluh, Mojowarno, Perak dan Wonosalam. Sesi Kedua menghadirkan 882 orang penerima dari Kecamatan Gudo, Jogoroto, Mojoagung, Ngoro, dan Tembelang.(WAG)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *